Selasa, 04 Juni 2013

Karakteristik Guru Profesional (Esai)


________________________________
Misdianto, S.Pd
Guru Bahasa dan Sastra Indonesia
SMA Negeri Plus Provinsi Riau

Karakteristik Guru Profesional
            Agaknya, kini semua produk diukur dari standar kualitasnya. Banyak orang memperbincangkan mengenai kualitas produk karena dapat dijadikan sebagai jaminan bahkan menjadi ajang promosi bisnis yang  menjanjikan. Begitu pun dengan produk jasa pendidikan, maju-mundurnya suatu bangsa diukur dari kualitas pendidikannya. Kualitas pendidikan tak terlepas dari seorang guru. Guru yang profesionallah sebagai kunci keberhasilan pendidikan. Tolak ukur atau kompentensi keberhasilan dilihat dari guru sebagai sosok yang serba menarik dan mampu memotivasi siswanya senantiasa berprestasi. Jadi, profesionalisme guru sangat penting, sejalan dengan UU Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Karena  hal tersebut memberi jaminan kepada masyarakat umum, memperbaiki polemik rendahan terhadap profesi pendidikan, dan memberi pelayanan dan kompetensi yang maksimal. 
            Sebenarnya seperti apa guru profesional itu? Menurut penulis, ada sepuluh kriteria atau karakteristik (ciri-ciri) yang dapat dipaparkan sebagai berikut. Pertama, mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajar atau komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya. Berarti seorang guru mesti memiliki etos kerja dan disiplin terhadap tugas utamanya (berdasarkan UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005) yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai, dan mengevaluasi peserta didik  daripada urusan atau kepentingan pribadi. Namun jika memang itu penting sekali maka ada rentetan prosedur yang perlu dipatuhi. Kedua, menguasai secara mendalam bahan atau mata pelajaran yang diajarkan serta metode mengajarkannya kepada siswa. Berarti seorang guru harus paham betul apa dan bagaimana menguasai materi pelajaran sesuai substansi bidang studi dan metodologi keilmuannya. Dan pula, seorang guru yang baik memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan menarik bagi para siswa, bahkan (jika perlu) bekerja sama dengan bidang studi lain demi pembelajaran yang kolaboratif.
            Selanjutnya, ketiga, bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar. Berarti seorang guru benar-benar mengamati perkembangan belajar siswanya secara totalitas. Keempat, mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya. Berarti seorang guru dalam mengajar di kelas mesti bisa mengatur waktu yang efektif dan efisien. Dengan kata lain: cepat, tepat, dan siswa paham. Dan pula, metode mengajarnya makin lama makin bagus. Kelima, seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya. Berarti seorang guru perlu terus meningkatkan mutu atau kualitas pembelajaran maupun materi pembelajarannya. Bisa saja melalui evaluasi dan penelitian atau pun aktif berkecimpung pada kegiatan komunitas MGMP dan tim teaching.
            Seterusnya, keenam, mempunyai keterampilan manajemen kelas yang baik. Berarti seorang guru yang baik, memiliki keterampilan mendisiplinkan yang efektif  atau manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang positif/ baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif,  membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen di dalam kelas. Selain itu pula, memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa dikelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan potensi terbaik mereka. Ketujuh, menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran. Berarti seorang guru sebaiknya bersahabat dekat dengan information and communication technology (ICT) dan mampu mengoperasikan peralatan canggih seperti infokus, peralatan labor/ multimedia, dan lain-lain. 
            Kemudian, kedelapan, mampu menguasai pengetahuan materi kurikulum bidang studi. Berarti seorang guru yang baik, dapat menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas. Selain itu, juga memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya. Jadi, perlu memastikan pengajaran nantinya apakah memenuhi standar yang telah ditetapkan. Kesembilan, selalu punya energi atau semangat untuk siswanya. Berarti seorang guru yang baik menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuam mendengar dengan saksama. Serta seorang guru yang baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa dalam kehidupan  mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa.
            Terakhir, sepuluh, punya hubungan yang baik dengan siswa dan orang tua siswa. Berarti  seorang guru yang baik dapat mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati dengan siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya. Serta senantiasa menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Membuat diri mereka selalu bersedia memenuhi  panggilan.
            Dan, bagaimana pula seharusnya seorang guru bersikap profesional terhadap dunia profesinya?  Jawabannya, bersikaplah tunduk dan taat kepada peraturan perundang-undangan yakni Kode Etik Guru Indonesia. Lalu, bersikaplah selalu bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi yakni PGRI. Kemudian, bersikaplah memiliki hubungan harmonis terhadap teman sejawat yakni hubungan formal dan kekeluargaan. Seterusnya, bersikaplah mengutamakan perkembangan seluruh pribadi anak didik. Baik kognitifnya, jasmani, rohani, sosial, maupun yang lainnya sesuai hakikat pendidikan. Berikutnya, bersikaplah menjalin kerjasama di tempat kerja baik antara guru, orang tua, dan masyarakat sekitar.  Selanjutnya, bersikaplah positif terhadap pimpinan dalam artian melaksanakan kebijakan sekolah pada program yang disepakati baik di sekolah maupun di luar sekolah. Dan, terakhir, bersikaplah selalu meningkatkan mutu martabat profesinya atau pekerjaannya baik dilakukan secara formal maupun informal.
            Pengembangan sikap profesional keguruan mesti berkelanjutan. Maksudnya, profesionalisme di mulai tatkala masih berstatus sebagai calon guru maupun tatkala benar-benar menjadi guru sebagai profesi tetap. Profesonalisme memang dibutuhkan selama masih berprofesi sebagai guru ataupun, tak menutup kemungkinan, bisa saja sudah purnabakti. Artinya, profesionalisme profesi jangan sampai dirusak martabatnya lantaran kekeliruan diri sendiri. Profesionalisme merupakan syarat mutlat untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas. Yang merupakan juga syarat utama untuk mewujudkan kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa. Semoga, amin. ***



           
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar