________________________________
Misdianto, S.Pd
Guru Bahasa dan Sastra Indonesia
SMA Negeri Plus Provinsi Riau
Karakteristik Guru Profesional
Agaknya, kini semua produk diukur
dari standar kualitasnya. Banyak orang memperbincangkan mengenai kualitas
produk karena dapat dijadikan sebagai jaminan bahkan menjadi ajang promosi
bisnis yang menjanjikan. Begitu pun dengan
produk jasa pendidikan, maju-mundurnya suatu bangsa diukur dari kualitas
pendidikannya. Kualitas pendidikan tak terlepas dari seorang guru. Guru yang
profesionallah sebagai kunci keberhasilan pendidikan. Tolak ukur atau
kompentensi keberhasilan dilihat dari guru sebagai sosok yang serba menarik dan
mampu memotivasi siswanya senantiasa berprestasi. Jadi, profesionalisme guru
sangat penting, sejalan dengan UU Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.
Karena hal tersebut memberi jaminan kepada
masyarakat umum, memperbaiki polemik rendahan terhadap profesi pendidikan, dan
memberi pelayanan dan kompetensi yang maksimal.
Sebenarnya seperti apa guru
profesional itu? Menurut penulis, ada sepuluh kriteria atau karakteristik
(ciri-ciri) yang dapat dipaparkan sebagai berikut. Pertama, mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajar atau
komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya. Berarti seorang
guru mesti memiliki etos kerja dan disiplin terhadap tugas utamanya
(berdasarkan UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005) yaitu mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, menilai, dan mengevaluasi peserta didik daripada urusan atau kepentingan pribadi.
Namun jika memang itu penting sekali maka ada rentetan prosedur yang perlu
dipatuhi. Kedua, menguasai secara
mendalam bahan atau mata pelajaran yang diajarkan serta metode mengajarkannya
kepada siswa. Berarti seorang guru harus paham betul apa dan bagaimana
menguasai materi pelajaran sesuai substansi bidang studi dan metodologi
keilmuannya. Dan pula, seorang guru
yang baik memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang
mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan
menarik bagi para siswa, bahkan (jika perlu) bekerja sama dengan bidang studi
lain demi pembelajaran yang kolaboratif.
Selanjutnya, ketiga, bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui
berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes
hasil belajar. Berarti seorang guru benar-benar mengamati perkembangan belajar
siswanya secara totalitas. Keempat,
mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari
pengalamannya. Berarti seorang guru dalam mengajar di kelas mesti bisa mengatur
waktu yang efektif dan efisien. Dengan kata lain: cepat, tepat, dan siswa
paham. Dan pula, metode mengajarnya makin lama makin bagus. Kelima, seyogyanya merupakan bagian dari
masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya. Berarti seorang guru perlu
terus meningkatkan mutu atau kualitas pembelajaran maupun materi pembelajarannya.
Bisa saja melalui evaluasi dan penelitian atau pun aktif berkecimpung pada kegiatan
komunitas MGMP dan tim teaching.
Seterusnya, keenam, mempunyai keterampilan manajemen kelas yang baik. Berarti seorang guru yang baik,
memiliki keterampilan mendisiplinkan yang efektif atau manajemen kelas yang baik dan dapat
memastikan perilaku siswa yang positif/ baik, saat siswa belajar dan bekerja
sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh
komponen di dalam kelas. Selain itu pula, memiliki harapan yang tinggi dari
siswa dan mendorong semua siswa dikelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan
potensi terbaik mereka. Ketujuh, menguasai dan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran. Berarti
seorang guru sebaiknya bersahabat dekat dengan information and communication technology (ICT) dan mampu
mengoperasikan peralatan canggih seperti infokus, peralatan labor/ multimedia,
dan lain-lain.
Kemudian, kedelapan, mampu menguasai pengetahuan materi kurikulum bidang
studi. Berarti seorang
guru yang baik, dapat menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan
bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas. Selain itu, juga memiliki
pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya.
Jadi, perlu memastikan pengajaran nantinya apakah memenuhi standar yang telah
ditetapkan. Kesembilan, selalu punya energi atau semangat untuk
siswanya. Berarti seorang guru yang baik menaruh perhatian pada
siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka. Guru yang baik juga punya
kemampuam mendengar dengan saksama. Serta seorang guru yang baik bergairah
mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa
dalam kehidupan mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka
miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah
beranjak dewasa.
Terakhir, sepuluh, punya hubungan
yang baik dengan siswa dan orang tua siswa. Berarti seorang guru yang baik dapat mengembangkan
hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati dengan siswa dan membangun
hubungan yang dapat dipercaya. Serta senantiasa menjaga komunikasi terbuka
dengan orang tua dan membuat mereka selalu update
informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum,
disiplin, dan isu lainnya. Membuat diri mereka selalu bersedia memenuhi
panggilan.
Dan, bagaimana pula seharusnya
seorang guru bersikap profesional terhadap dunia profesinya? Jawabannya, bersikaplah tunduk dan taat
kepada peraturan perundang-undangan yakni Kode Etik Guru Indonesia. Lalu, bersikaplah
selalu bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi yakni
PGRI. Kemudian, bersikaplah memiliki hubungan harmonis terhadap teman sejawat
yakni hubungan formal dan kekeluargaan. Seterusnya, bersikaplah mengutamakan
perkembangan seluruh pribadi anak didik. Baik kognitifnya, jasmani, rohani,
sosial, maupun yang lainnya sesuai hakikat pendidikan. Berikutnya, bersikaplah
menjalin kerjasama di tempat kerja baik antara guru, orang tua, dan masyarakat
sekitar. Selanjutnya, bersikaplah
positif terhadap pimpinan dalam artian melaksanakan kebijakan sekolah pada
program yang disepakati baik di sekolah maupun di luar sekolah. Dan, terakhir,
bersikaplah selalu meningkatkan mutu martabat profesinya atau pekerjaannya baik
dilakukan secara formal maupun informal.
Pengembangan sikap profesional keguruan
mesti berkelanjutan. Maksudnya, profesionalisme di mulai tatkala masih
berstatus sebagai calon guru maupun tatkala benar-benar menjadi guru sebagai
profesi tetap. Profesonalisme memang dibutuhkan selama masih berprofesi sebagai
guru ataupun, tak menutup kemungkinan, bisa saja sudah purnabakti. Artinya,
profesionalisme profesi jangan sampai dirusak martabatnya lantaran kekeliruan
diri sendiri. Profesionalisme merupakan syarat mutlat untuk menciptakan sistem
dan praktik pendidikan yang berkualitas. Yang merupakan juga syarat utama untuk
mewujudkan kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa. Semoga, amin. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar